Pada tahun 1998-1999 hutan seluas 50 hektar di kawasan Dusun Mendiro, Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang masuk dalam wilayah penguasaan Perhutani ini mengalami kerusakan dan menjadi gundul, akibat penebangan kayu hutan secara ilegal. Tidak hanya oleh warga masyarakat sekitar, penebangan kayu juga banyak dilakukan oleh oknum aparat. Wagisan beranggapan bila kondisi ini dibiarkan, maka tidak hanya akan berakibat pada bencana lingkungan, namun juga mempengaruhi perekonomian warga yang semula sangat bergantung pada hutan.
Melalui inisiatif dan swadaya sendiri, Wagisan bersama warga yang menamakan diri sebagai kelompok Kepuh (Kelompok Pelindung Hutan dan Pelestari Mata Air), kelompok masyarakat yang peduli terhadap hutan melakukan penanaman bibit pohon yang berniai ekonomi, terutama pohon durian, jengkol , alpukat, nangka, kemiri, dan juga kopi. Wagisan bersama Warga Dusun Mendiro menjadikan lahan yang gundul sebagai hutan beraneka ragam buah. Dengan Harapan hutan tetap lestari, dan masyarakat banyak rejeki.